15 Juli 2025

Cegah Rabies, Warga Karawang Bisa Datangi Puskesmas Usai Digigit Hewan

Kabar
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu. Foto Syadhilah Siti Maemunah.

AWESH.id-Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan gigitan hewan seperti anjing, kucing, atau monyet, yang berpotensi menularkan virus rabies. Warga yang digigit bisa langsung mendatangi puskesmas atau rumah sakit.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu menyebut rabies sebagai penyakit yang menyerang otak dan sistem saraf. Gejalanya bisa dimulai dari infeksi ringan hingga kejang yang dipicu oleh rangsangan seperti cahaya.

Berdasarkan data Dinkes Karawang hingga Juni 2025, tercatat 60 kasus gigitan oleh hewan seperti anjing, kucing, dan monyet, yang berpotensi menularkan virus rabies.

“Sepanjang Januari hingga Juni, ada 60 laporan gigitan hewan. Rinciannya Januari 14 kasus, Februari 7, Maret 10, April 6, Mei 13, dan Juni 10 kasus,” kata Yayuk di Kantor Dinkes Karawang, Senin (14/7/2025).

Yayuk mengatakan, hewan yang terinfeksi rabies biasanya menunjukkan perilaku tidak biasa. Misalnya menjadi lebih agresif, gelisah, atau beringas. Karena itu, kata Yayuk, penting bagi masyarakat untuk mengenali perubahan perilaku pada hewan di sekitar mereka.

Baca juga: TMMIN Sukses Gelar Logistics Skill Contest

Pertolongan pertama

Yayuk mengatakan,  pertolongan pertama setelah tergigit hewan sangat penting untuk mencegah penularan rabies yakni segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit.

Kemudian, oleskan antiseptik, seperti Betadine atau alkohol, dan tutup luka, lalu segera bawa korban ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis.

“Jangan tunggu gejala muncul. Virus rabies bisa berkembang dengan cepat, dan waktu sangat krusial,” tegasnya.

Meskipun tidak semua gigitan berarti rabies, karena tidak semua hewan pembawa benar-benar terinfeksi, risiko tetap ada. Jika hewan yang menggigit tidak memiliki virus rabies, maka korban tidak akan tertular. Namun, jika hewan tersebut positif rabies, maka peluang penularan sangat tinggi.

“Karena kita tidak bisa langsung tahu apakah hewan itu terinfeksi atau tidak, setiap gigitan harus dianggap sebagai potensi rabies, sampai dibuktikan sebaliknya,” kata Yayuk.

Yayuk menyebut Vaksin antirabies (VAR) sebagai langkah utama untuk mencegah infeksi. Vaksin diberikan melalui tiga tahap suntikan. Suntikan pertama pada hari ke 0 bisa dilakukan di rumah sakit atau puskesmas di seluruh kecamatan di Karawang.

Kemudian, suntikan kedua diberika pari ketujuh, dan ketiga diberikan pada hari ke-21 atau 28 dapat dilanjutkan di puskesmas dengan pengawasan petugas kesehatan. Jika diperlukan, antivisara atau serum antirabies akan diberikan, terutama untuk gigitan kategori berat.

“Vaksin tersedia di Dinas Kesehatan dan kami sudah bekerja sama dengan puskesmas serta rumah sakit untuk memastikan aksesnya mudah dan tepat waktu,” kata Yayuk.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diminta memvaksinasi hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing. Tujuannya untuk menghindari kontak dengan hewan liar atau tidak dikenal.

Warga juga diimbau segera melapor ke fasilitas kesehatan jika mendapat gigitan hewan dan mengawasi perubahan perilaku hewan di sekitar lingkungan.

Yayuk mengatakan, rabies termasuk penyakit yang bisa dicegah namun sulit diobati jika sudah muncul gejalanya. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan dini adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa.

“Jangan tunggu sampai parah. Bertindak cepat bisa menyelamatkan hidup,” kata Yayuk.

Penulis: Syadhilah Siti Maemunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas