18 Agustus 2025

DPRD Karawang Sepakat Rumah Djiauw Kie Siong Tempat Soekarno-Hatta Singgah Dibeli Negara

Kabar
Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin
Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin

AWESH.id-Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mendukung Rumah Djiauw Kie Siong di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat dibeli dan dijadikan aset negara.

Rumah yang berlokasi di Dusun Bojong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang itu memiliki nilai sejarah penting lantaran menjadi tempat singgah Soekarno dan Mohammad Hatta menjelang kemerdekaan Indonesia. Keduanya diboyong oleh kaum muda untuk mendesak diploklamirkannya kemerdekaan Indonesia dengan segera.

Rumah tersebut dinilai menjadi saksi bisu detik-detik kemerdekaan RI. Bahkan bendera merah putih pertama kali dikibarkan pada 16 Agustus di Eks Kantor Kewedanaan Rengasdengklok.

Endang mengatakan, hingga saat ini rumah tersebut masih dirawat oleh keturunan Djiauw Kie Siong. Karena memiliki nilai sejarah penting, kata Endang, rumah tersebut sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pada Rabu (13/8/2025) Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengunjungi rumah Djiauw Kie Siong dan menyebut akan mendorong Presiden agar membeli dan menjadikan rumah itu sebagai aset negara. Sebagai Ketua DPRD Karawang, Endang mengaku sepakat terhadap agenda pembelian rumah tersebut.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD dalam Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan RI di Karawang

“Kemarin atas kunjungan MPR menginisiasi bagaimana Rumah Djiauw Kie Siong ini diakuisisi oleh negara. Kami sepakat kalau memang agendanya dianggarkan secara kolaboratif, kami tidak keberatan,” kata Endang, Senin (19/8/2025).

Endang menyebutkan, sekitar tahun 2010, ketika Rumah Djiauw Kie Siong hendak dibeli oleh Pemkab Karawang, ahli waris mematok harga sebesar Rp 2 miliar. Namun pemerintah saat itu hanya sanggup membayar Rp 700 juta, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah rumah itu berada.

Karena itu, selama bertahun-tahun rencana pembelian rumah itu terhenti.

“Tentunya dari dulu selalu siap untuk menganggarkan, akan tetapi adanya kendala-kendala teknis kan tidak bisa dihindarkan, termasuk juga adanya upaya tambahan harga diluar dari EPDesKel. Saya juga sudah 11 tahun sebagai wakil rakyat, kita banyak mendengar masukan dan informasi,” ujar Endang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas