12 Februari 2026

Kapolres Karawang Tegaskan Kepatuhan Aturan KUHAP–KUHP Baru

Kabar
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah. Foto Dokumentasi Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah. Foto Dokumentasi Polres Karawang.

AWESH.id-Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah meminta seluruh personel Polres Karawang untuk segera menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Arahan tersebut disampaikan Fiki saat melakukan kunjungan ke Polsek Ciampel dan Polsek Klari, Rabu (11/2/2026). Ia menegaskan pemahaman dan penerapan aturan baru menjadi keharusan agar setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Fiki juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Ia mengingatkan agar seluruh tindakan hukum, termasuk upaya paksa, dilakukan berdasarkan prosedur yang benar serta dilengkapi administrasi yang sah dan alasan hukum yang jelas.

“Personel harus memahami betul perubahan dalam KUHP dan KUHAP. Jangan sampai terjadi kesalahan prosedur atau kekeliruan dalam penerapan pasal yang berpotensi merugikan institusi maupun masyarakat,” ujar Fiki.

Untuk mendukung hal tersebut, Fiki menginstruksikan Seksi Hukum (Sikum) Polres Karawang agar aktif memberikan pendampingan hukum kepada personel, termasuk melalui kegiatan bedah pasal dan simulasi penanganan perkara.

Fiki berharap, melalui pemahaman regulasi yang baik, penegakan hukum di wilayah Polres Karawang dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi,” ujar Fiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas