
AWESH.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards kategori madya berkat kepersertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai lebih dari 99 persen.
Diketahui, Kabupaten Karawang per 1 Januari 2026, kepesertaan program JKN telah mencapai 99,03 persen atau 2.613.970 jiwa dari 2.639.594 jiwa penduduk Kabupaten Karawang.
Penghargaan itu diterima Bupati Karawang Aep Syaepuloh JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2025). Dalam keterangannya, Aep mengaku bersyukur atas prestasi di bidang pelayanan kesehatan yang diraih Pemkab Karawang.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Karawang,” kata Aep saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (28/1/2025).
Upaya tersebut, kata Aep, didukung dengan pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu serta penguatan fasilitas layanan kesehatan daerah. Selain pembiayaan, Pemkab Karawang juga memiliki lebih dari satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yakni RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RSUD Rengasdengklok.
“Terus kami perkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Aep.
Aep juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat Karawang atas kolaborasi dan dukungan kepada Pemkab Karawang.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang eemakin baik, mudah diakses dan berkualitas,” ujar Aep.
Diketahui, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.
Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1/2025).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45
persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron dalam keterangan tertulis.