13 Oktober 2025

Pemkab Karawang Siapkan TPA Jalupang untuk Bangun Pengolahan Energi Listrik dari Sampah

Kabar
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh

AWESH.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal tengah mempersiapkan Tempat Pembuangan (TPA) Jalupang menjadi tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pemkab Karawang kini tengah bersiap menjadi salah satu daerah penerima investasi PSEL. Investasi program PSEL ini merupakan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, proyek waste to energy atau pembangunan stasiun PSEL di 33 kota di seluruh wilayah Indonesia. Adapun untuk Karawang, kata Aep, proyek ini akan dilaksanakan pada tahap II bersama sejumlah kabupaten lain di Jawa Barat dengan nilai investasi mencapai Rp 400 miliar.

“Kemarin kami hadir di Danantara, ada empat kabupaten yang disiapkan untuk pembangunan ini. Karawang masuk tahap kedua. Investasinya besar, sekitar 300 sampai 400 miliar rupiah, kami di tahun 2026,” ujar Aep di Kantor Bupati Karawang, Senin (13/10/2025).

Aep mengatakan, pemerintah daerah hanya diwajibkan menyiapkan lahan minimal enam hektare serta memastikan volume sampah 1.000 hingga 1.500 ton per hari. Hanya saja, Pemkab Karawang baru memiliki empat hektare lahan, dan akan segera menambah dua hektare lagi agar memenuhi kebutuhan program tersebut.

“Tanah kita baru 4 hektare, minimal harus 6 sampai tujuh hektare. Insyaallah tahun depan akan saya tambah 2 hektare lagi supaya langsung siap dibangun,” kata Aep.

Baca juga: Awali Dies Natalis, Unsika Ziarah ke Makam Adipati Singaperbangsa

Lokasinya yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Kecamatan Kotabaru. Sebab, TPA Jalupang dinilai memenuhi syarat teknis, lokasi pembuangan sampah, termasuk akses air yang diperlukan dalam proses pengolahan.

Aep menyebut seluruh sampah yang ada di TPA akan diolah sampai habis menjadi energi listrik.

“Nanti listriknya akan disalurkan ke PLN,” kata Aep.

Aep menyebut proyek pengolahan sampah ramah lingkungan ditargetkan mulai digarap pada 2026. Hal ini sejalan dengan kesiapan lahan serta dukungan teknis dari pemerintah pusat dan Danantara.

“Target saya 2026 Karawang sudah masuk skala prioritas. Kami siapkan lahan dan armada pengangkutan sampahnya, sementara investasinya dari Danantara,” ujarnya.

Selain menyiapkan lahan, Pemkab Karawang juga akan bertanggung jawab atas sistem pengangkutan dan perawatan fasilitas pengolahan.

Aep pun berharap, proyek ini dapat menjadi solusi menyeluruh atas persoalan sampah di Karawang, sekaligus mendukung program energi hijau nasional.

“Nanti semua sampah di Karawang akan diolah habis. Bahkan lahan bekas tumpukan sampah yang habis diolah nanti bisa digunakan lagi. Saya ingin setelah bersih, mungkin bisa dibuat lapangan bola. Kalau di Bekasi katanya malah mau bikin lapangan golf,” kata Aep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas