9 September 2026

393 Warga Karawang Desil 1 Disalurkan ke Dunia Kerja

Kabar
Di tengah polemik ketidakakuratan data desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah nyata menekan angka kemiskinan ekstrem.
Penyaluran kerja melalui bursa kerja bagi warga desil 1.

AWESH.id-Di tengah polemik ketidakakuratan data desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah nyata menekan angka kemiskinan ekstrem. Pemkab Karawang memprioritaskan 393 warga kategori desil satu hingga tiga untuk disalurkan ke dunia kerja melalui bursa kerja.

Kegiatan pengarahan dan pemeriksaan berkas bagi 393 calon tenaga kerja diselenggarakan di Aula Husni Hamid pada Rabu. Para peserta didampingi petugas Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) dari desa dan kelurahan untuk dipersiapkan mengisi lowongan pekerjaan di perusahaan lokal.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penyerapan warga desil bawah menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393.

“Hari ini menjadi penentu bahwa ada 393 masyarakat dari desa dan kelurahan yang diambil dari desil satu sampai desil tiga. Ini menjadi prioritas kami sebagai pemerintah daerah untuk mengentaskan masalah kemiskinan,” ujar Aep.

Pemkab Karawang melalui Disnaker telah berkoordinasi dengan APINDO dan Forum HRD agar calon tenaga kerja ini diserap industri sesuai kebutuhan. Pemkab Karawang menekankan pentingnya memberi kesamaan akses kerja dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Kami sudah sampaikan ke APINDO dan Forum HRD, kami tidak minta mereka dipekerjakan jadi manajer, tetapi minimal mereka dipekerjakan. Mau bagian beres-beres atau kebersihan, yang penting mereka punya penghasilan layak sesuai UMK Karawang,” tegas Aep.

Selain alokasi khusus desil satu hingga tiga, Pemkab Karawang juga membuka bursa kerja daring yang menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan. Layanan ini dibuka bagi seluruh masyarakat Karawang selama satu bulan penuh, mulai tanggal 1 hingga 30.

Program ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengatasi dampak ketidakakuratan pendataan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas