AWESH.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mendapati tiga bakal calon legislatif (bacaleg) terdaftar pada dua partai berbeda.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, ada tujuh nama terdaftar sebagai bacaleg secara ganda. Baik itu ekternal atau di dua partai berbeda maupun internal atau dalam satu partai namun pada dua daerah pemilihan (dapil) yang berlainan.
Tiga orang yang terdaftar ganda eksternal yakni pertama Irawati Garwan yang terdaftar sebagai bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah pemilihan (dapil) 3 dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dapil 1 Karawang.
Kedua Fikri Ramadhan terdaftar sebagai bacaleg PSI dapil 4 dan Partai Garuda pada dapil 5 Karawang.
Ketiga Wawan terdaftar sebagai bacaleg DPRD Provinsi Jabar dari PKN dan DPRD Karawang Partai Partai Bulan Bintang (PBB).
Adapun yang ganda internal ada empat orang. Artinya terdaftar di partai yang sama namun dua dapil berbeda.
Baca juga: Kapolres Karawang Cup Dimulai, Sejumlah Perlombaan Dipertandingkan
Pertama Ilah Susilawati terdaftar sebagai bacaleg DPRD Jabar dan DPRD Karawang Partai Hanura. Kedua Sari Sartika Dewi terdaftar bacaleg dapil 3 dan 4 Karawang dari Partai Buruh.
Ketiga Sugianto terdaftar sebagai bacaleg dapil 2 dan 3 Karawang dari Partai Buruh.
Keempat Waode Dewi Sartika terdaftar sebagai bacaleg 2 dan 5 Karawang dari Partai Buruh.
“Kebanyakan dari partai yang baru mengikuti kontestasi pemilu. Namun ada juga lama, yakni Hanura dan PBB,” ujar Kusnadi di Kantor Bawaslu Karawang, Jumat (9/6/2023).
Kusnadi pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk melakukan verifikasi secara maksimal. Sesuai ketentuan, bacaleg ganda internal harus dicoret salah satunya. Dengan catatan harus mengganti bacaleg pada dapil yang dicoret.
“Ganda eksternal ini tentu akan dipertemukan, harus diklarifikasi antara partai dengan yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan memilih didaftarkan sebagai bacaleg di partai mana,” ujar Engkus.
Bawaslu Karawang, kata Kusnadi tak berkapasitas mengungkap alasan kegandaan itu.
“Kami hanya fokus pada verifikasi kelengkapan syarat para bacaleg,” ujar Kusnadi.