12 Februari 2026

Dari Gedung Juang hingga Situs Lemah Duwur Wadon Ditetapkan Jadi agar Budaya Peringkat Kabupaten Karawang

Edukata
Situs Lemah Duwur Wadon atau Candi Cibuaya II yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten Karawang. Foto Dokumentasi Tim Ahli Cagar Budaya Karawang.
Situs Lemah Duwur Wadon atau Candi Cibuaya II yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten Karawang. Foto Dokumentasi Tim Ahli Cagar Budaya Karawang.

AWESH.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan empat objek sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada November 2025, mulai dari Gedung Juang hingga Situs Lemah Duwur Wadon.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Karawang Dharma Gaotama menyebutkan, empat objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya terdiri atas satu bangunan cagar budaya, dua struktur cagar budaya, dan satu benda cagar budaya. Keempatnya yakni Gedung Juang, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Situs Lemah Duwur Wadon, dan Hio-Lo Sian Djin Ku Po.

“Penetapan ini dilakukan berdasarkan naskah kajian yang telah direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Karawang,” ujar Dharma Gaotama, Rabu (11/2/2026).

Dharma mengatakan, penetapan cagar budaya ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya pertahanan kebudayaan Karawang agar nilai-nilai sejarah dan peradaban masa lalu tetap terjaga.

“Harapannya, pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam melindungi, menjaga, dan memanfaatkan cagar budaya ini, sehingga generasi muda tidak kehilangan identitasnya sebagai bangsa yang memiliki peradaban besar,” kata Dharma.

Keberadaan cagar budaya, kata Dharma, juga memiliki peran penting sebagai sumber edukasi serta potensi pengembangan pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Mencicipi Segar Gurih Mie Kocok Nampol Karawang

Berikut empat Cagar Budaya Peringkat Kabupaten yang telah ditetapkan:

1. Bangunan Cagar Budaya
Gedung Juang Karawang (Kantor Disparpora Karawang)

Gedung Juang merupakan bangunan inti Kawedanaan Karawang yang masih berdiri hingga saat ini. Berdasarkan arsip sketsa bangunan Pemerintah Hindia Belanda, gedung tersebut dibangun pada Maret 1930. Bangunan ini memiliki gaya arsitektur Indische, yang merupakan perpaduan arsitektur modern Eropa dengan unsur lokal.

2. Struktur Cagar Budaya

A. Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Tugu Kebulatan Tekad merupakan monumen peringatan yang dibangun oleh masyarakat Rengasdengklok pada 1955, atau lima tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Tugu ini berdiri di bekas markas PETA yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan diresmikan langsung oleh Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta.

B. Situs Lemah Duhur Wadon (Candi Cibuaya II)

Situs ini merupakan situs arkeologi yang terletak di wilayah pesisir utara Karawang dan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Keberadaan sisa struktur bata dari masa klasik menjadi bukti peradaban besar di kawasan tersebut. Situs ini juga memiliki keterkaitan historis dengan sejumlah situs lain di sekitarnya, termasuk Situs Lemah Duhur Lanang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Daerah.

3. Benda Cagar Budaya

Hio-Lo Sian Djin Ku Po – Klenteng Sian Djin Ku Po, Tanjungpura Hio-Lo merupakan media untuk menancapkan dupa atau hio dalam ritual persembahyangan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan Sang Pencipta. Benda ini memiliki ornamen yang menyimbolkan nilai spiritualitas tinggi serta menjadi bukti sejarah berdirinya Klenteng Sian Djin Ku Po dan keberadaan komunitas etnis Tionghoa di wilayah Tanjungpura dan sekitarnya.

Editor: Farida Ahmad

Ke Atas