
AWESH.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraup pendapatan Rp 228 juta dari lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas roda dua secara dalam jaringan (daring).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Eka Sanatha, mengatakan lelang telah dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, dengan total 71 unit sepeda motor dalam 17 paket. Lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta ini menggunakan sistem open bidding melalui aplikasi Lelang Indonesia dan situs resmi pemerintah di lelang(dot)go(dot)id.
“Alhamdulillah, seluruh proses lelang berjalan transparan dan terbuka untuk umum karena dilakukan secara online tanpa kehadiran peserta,” ujar Eka di Karawang, Rabu (21/4/2026).
Baca juga: Pupuk Kujang Tularkan Budaya Keselamatan ke Masyarakat Lewat Hose Drill Contest
Dari lelang 71 unit ini, Pemkab Karawang mencatat pendapatan sebesar Rp 228.538.000 yang akan masuk ke kas daerah. Angka ini jauh melampaui harga limit awal sebesar Rp 72.038.000.
“Jika dipersentasekan, hasil lelang mencapai 317,25 persen dari harga limit. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi,” ujar Eka.
Para pemenang lelang diberikan waktu selama lima hari kerja untuk melakukan pelunasan serta membayar bea lelang sebesar 2 persen dari nilai lelang. Setelah pelunasan, pemenang dapat mengambil unit kendaraan di gudang aset BPKAD Kabupaten Karawang dengan membawa bukti kuitansi pelunasan dari KPKNL Purwakarta dan salinan risalah lelang.
“Pengambilan objek lelang diberikan waktu paling lambat tujuh hari sejak pelunasan dilakukan,” ujar Eka.