22 April 2025

Siti Kembali Sumringah karena Bisa Berjualan Lagi di SGC Karawang

Kabar
Warga dan pedagang memegang kertas bertuliskan permohonan agar gerbang belalang PT Changsin dibuka kembali, Rabu (12/2/2025).
Warga dan pedagang memegang kertas bertuliskan permohonan agar gerbang belalang PT Changsin dibuka kembali, Rabu (12/2/2025).

AWESH.id-Raut wajah sumringah terpancar dari para pedagang yang berkumpul saat gerbang belakang PT Changsin, Karawang, Jawa Barat kembali dibuka, Rabu (12/2/2025).

Salah satu pedagang itu Siti (40). “Senang banget. Alhamdulillah bisa kembali berjualan. Kalau ditutup tidak ada yang melintas dan otomatis tidak ada yang membeli. Terima kasih untuk bapak Bupati dan jajarannya sudah membantu kami,” ujar Siti.

Jihan (30), salah satu warga, mengaku beberapa waktu kerap belanja di tempat yqng ia dan kawannya sebut Sisi Gerbang Changsin (SGC). Biasanya ia belanja sembari mengantar atau menjemput temannya bekerja.

Sebelumnya, sejak Oktober 2024, warga dan para pedagang menggelar aksi protes setelah manajemen PT Changsin menutup pintu gerbang belakang karena adanya gugatan dari salah satu pengusaha. Akibatnya, para pedagang tidak bisa lagi berjualan dan aktivitas perekonomian lainnya menjadi ikut lumpuh.

Melihat situasi tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh didampingi Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang datang untuk menemui pihak manajemen.

Aep mengatakan, akses jalan dari gerbang belakang tersebut diperuntukkan untuk publik. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk aktivitas serta mobilitas masyarakat. “Alhamdulillah tadi setelah berunding dengan pihak manajemen PT Changsin, akhirnya disepakati akan dibuka kembali gerbangnya,” kata Aep.

Aep mengatakan, para pedagang boleh kembali berjualan. Akan tetapi harus menjaga kebersihan, lingkungan, dan ketertiban. Aep juga meminta kepala desa ataupun pihak lainnya tidak boleh mengganggu aktivitas perdagangan.

Aep menyebut aktivitas perekonomian sempat terhenti semenjak pintu gerbang belakang PT Changsin ditutup. Selain aktivitas perdagangan, kegiatan usaha lain juga menjadi terganggu. Misalnya usaha kontrakan, hingga usaha penitipan sepeda motor.

“Setelah ditutup, akses karyawan juga menjadi sulit. Keluhan bukan hanya datang dari pedagang dan masyarakat. Namun juga dari karyawan PT Changsin itu sendiri,” kata Aep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas