
AWESH.id-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau biasa dikenal (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan rangkaian proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
SNPMB 2024 ini nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri Kemendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana di Perguruan Tinggi Negeri.
SNPMB 2024 ini terdiri dari tiga jalur seleksi memasuki perguruan tinggi nasional, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Melalui Ujian (SNBT) dan ada Seleksi Mandiri.
Panitia SNPMB 2024 akan menerapkan beberapa kebijakan yang berbeda dibandingkan dengan Seleksi Mahasiswa Baru SNPMB 2023. Kemendikbudristek bersama dengan tim penanggung jawab panitia SNPMB tengah mempersiapkan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru 2024.
Baca juga: Hari Lahir Keumalahayati dan AA Navis Ditetapkan UNESCO jadi Perayaan Internasional
Dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan keterisian kuota perguruan tinggi negeri (PTN) bisa lebih maksimal baik pada program studi akademik maupun vokasi.
Diketahui, persyaratan pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) akan lebih diperketat nantinya pada tahun depan. Peserta jalur prestasi yang lolos dalam jangka 3 tahun terakhir (2024, 2023, dan 2022) tidak diperkenankan untuk mendaftar Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT) 2024.
Selain itu belumnya, calon mahasiswa hanya boleh memilih 2 program studi saat lolos SNBT. Juga tidak ada paksaan untuk memilih program vokasi untuk salah satu pilihannya.
Namun, karena sedikitnya siswa yang memilih vokadi pada SNPMB 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengambil banyak kebijakan.
Terkait pemaksimalan keterisian kursi PTN ini dilakukan dengan membuka kemungkinan bagi calon mahasiswa untuk memilih hingga 4 jenis program studi.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi mereka para calon mahasiswa sebab mempunyai peluang yang lebih besar untuk bisa masuk PTN favorit mereka.
“Jadi saat ini kita memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk memilih 4 pilihan. Tetapi ada syarat tertentu,” kata Ketua Umum Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2024 Ganefri.
Ganefri mengatakan, secara rinci, peserta tidak harus memilih empat prodi. Ketika peserta telah puas dengan pilihannya, mereka diperkenankan untuk memilih satu kurikulum. Mereka pun bebas memilih prodi apa pun. Tidak ada batasan terkait program akademik ataupun vokasi.
Hal ini juga berlaku bagi peserta yang memilih 2 program studi. Siswa dapat memilih apakah ke-2 nya program akademik, dua-duanya prodi vokasi ataupun gabungan dari prodi akademik dan vokasi.
Namun, mereka yang memilih 3 prodi harus ada perpaduan antara prodi akademik dan vokasi. Dapat berupa dua program akademik dan satu program vokasi atau satu program akademik dan dua program vokasi.
Baca juga: Sekolah Dian Harapan Hadir di Karawang dengan Fasilitas Moderen
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assessment Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek ini sepakat dalam kebijakan baru tersebut, mahasiswa dapat memilih 4 prodi sebagai opsi untuk memenuhi rendahnya serapan mahasiswa vokasi.
Dengan hal ini diharapkan untuk jumlahnya akan meningkat pada tahun depan.
“Kami mengubahnya untuk memberikan pilihan yang lebih luas kepada mahasiswa. Kedua, juga memberikan pilihan bagi calon mahasiswa untuk memilih program vokasi, baik D-4 maupun D-3,” ujarnya.
Selain itu bukan hanya pilihan prodi saja yang berubah. Terkait bentuk penilaian SNBT 2024 juga sedikit mengalami perubahan.
Biasanya soal-soal yang diujikan di SNBT hanya soal pilihan ganda. Namun pada tahun 2024 ini juga akan ada dalam bentuk jawaban singkat.
Materinya tesnya masih sama yaitu ada Tes Penalaran Matematika, Tes Potensi Skolastik ( TPS ), dan Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia maupun Inggris.