
AWESH.ID-Seorang ibu rumah tangga bernama Agnes (41) mengaku ketakutan setelah sekelompok orang diduga membawa senjata tajam dan mengancam keluarganya di Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Para terduga pelaku disebut berteriak, menggedor pintu rumah, hingga memukul dan mengayunkan senjata tajam ke arah pagar rumah korban.
Aksi tersebut membuat Agnes dan keluarganya panik. Bahkan, anak-anak yang berada di dalam rumah menangis ketakutan.
Kasus dugaan pengancaman itu kini dilaporkan ke Polresta Karawang dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jala Paksi.
Ketua LBH Jala Paksi, Fajar Ramadan, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pengancaman yang diduga dilakukan secara bersama-sama tersebut.
“Kami telah melaporkan dugaan pengancaman secara bersama-sama. Ada sekelompok orang diduga oknum anggota LSM yang datang ke rumah korban membawa senjata tajam, menggedor-gedor, berteriak, dan melakukan intimidasi,” kata Fajar Rabu (21/10/2026).
Menurut Fajar, terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menyerahkan proses penyelidikan dan penentuan unsur pidana kepada kepolisian.
Ia menjelaskan, kedatangan kelompok tersebut diduga berkaitan dengan persoalan mobil milik tetangga Agnes yang sebelumnya bermasalah dengan pihak leasing.
Mobil itu disebut disimpan di rumah Agnes dan diduga hendak diambil oleh para terlapor.
Fajar menyebut salah seorang terlapor berinisial Gtr diduga membawa parang dan memukulkannya ke pagar rumah korban. Terlapor lainnya berinisial RG juga diduga datang membawa parang dan mengayunkannya ke arah pagar.
LBH Jala Paksi menilai dugaan perbuatan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Fajar menyebut pihaknya melaporkan perkara itu dengan merujuk Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Meski demikian, penerapan pasal dan pembuktian dugaan tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Agnes mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang melatarbelakangi kedatangan kelompok tersebut.
Ia menegaskan, keluarganya merasa terancam karena para terduga pelaku datang pada malam hari dengan membawa senjata tajam.
“Saya merasa terancam. Kami tidak punya masalah dengan mereka, tetapi mereka datang membawa senjata tajam. Keluarga saya ketakutan, sampai anak-anak menangis,” ujar Agnes.
Saat kejadian, Agnes berada di rumah bersama keluarganya. Mereka kemudian meminta bantuan perangkat desa dan warga sekitar untuk menghadapi situasi tersebut.
Agnes mengaku telah meminta bantuan pemerintah desa agar kejadian itu ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada kepolisian.
Namun, menurut pengakuannya, laporan yang sebelumnya hendak disampaikan ke Polresta Karawang tidak diterima karena disebut akan dilakukan mediasi di Polsek Cikampek.
Atas pengalaman tersebut, LBH Jala Paksi menyampaikan keberatan terkait pelayanan yang diterima korban dan mendampingi Agnes untuk melaporkan dugaan pengancaman itu ke Polresta Karawang.
Agnes berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau memang ada persoalan, seharusnya dibicarakan baik-baik. Jangan sampai datang ke rumah membawa senjata tajam, apalagi kami perempuan dan tidak tahu persoalan mereka,” kata dia.
Fajar juga berharap kepolisian segera menyelidiki perkara tersebut agar masyarakat merasa aman di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia menyoroti pentingnya pelayanan kepolisian yang responsif terhadap laporan warga, sejalan dengan semangat Polri untuk hadir bersama masyarakat.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan para terlapor dan rangkaian peristiwa tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian.