21 Januari 2025

Bawaslu Karawang Persilakan Pihak yang Merasa Dirugikan di Proses Pemilu 2024 Melapor

Headline Kabar
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi

AWESH.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Jawa Barat membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan dalam proses penetapan daftar calon tetap (DCT) pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, Bawaslu mempersilakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Misalnya nanti dalam DCT namanya hilang dan digantikan dengan nama lain.

“Kami membuka ruang seluas – luasnya, silakan melapor ke Bawaslu,” kata Engkus, Sabtu (26/8/2023).

Adapun setelah penetapan daftar calon sementara (DCS), tidak ada satupun peserta pemilu, baik partai politik maupun bakal calon legislatif yang melapor karena merasa dirugikan. Padahal setelah penetapan DCS ada waktu tiga hari untuk melaporkan.

Baca juga: Pupuk Kujang Gunakan PLTS Atap untuk Sumber Listrik

“Artinya proses penetapan DCS berlangsung baik,” kata Engkus.

Pihaknya, kata Engkus, telah menggelar rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Penetapan Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Jumat (25/9/2023) sore

“Jadi merupakan pengawasan setelah dilakukan penetapan DCS,” kata Engkus.

Engkus mengatakan, pengawasan itu juga terkait dengan berkas-berkas para bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCS sebelum menuju DCT.

Dalam pengawasan DCS, Bawaslu Karawang menemukan empat kepala desa yang menjadi bacaleg belum menyerahkan bukti surat persetujuan pengunduran diri. Menurutnya, saat ini para pengurus partai dan bacaleg tengah mengurus kekurangan persyaratan sebelum DCT.

Baca juga: KPU Karawang Tetapkan DCS, Ada Kepala Dinas hingga Pegawai BUMD

“Masih ada waktu hingga penetapan DCT nanti di 4 November,” katanya.

Selain itu, kata Engkus, Bawaslu Karawang melakukan pengawasan pencegahan politik uang yang dikhawatirkan masif pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Engkus mengakui tak dipungkiri politik uang selalu terjadi pada Pemilu dan Pilpres, namun Bawaslu Karawang bakal berupaya untuk melakukan pencegahan secara maksimal.

“Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi secara masif bahaya politik uang dan juga pengawasan di lapangan secara intensif,” kata Engkus. (NIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas