10 November 2024

KPU Karawang Tetapkan DCS, Ada Kepala Dinas hingga Pegawai BUMD

Kabar
KPU Karawang Tetapkan DCS, Ada Kepala Dinas hingga Pegawai BUMD
Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya

AWESH.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2024. Mereka yang ditetapkan mulai dari kepala dinas, kepala desa, hingga pegawai badan usaha milik daerah (BUMD).

Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya menyebut pihaknya menetapkan 692 orang dalam DCS dari 834 yang diajukan. Sejumlah 444 di antaranya laki – laki dan 258 orang perempuan.

“Ada dua kepala dinas, 6 kepala desa, dan ada juga pegawai BUMD,” kata Kasum di Kantor KPU Karawang, Sabtu (19/8/2023).

Aceng menyebut profesi – profesi tersebut sebagai profesi terlarang. Sehingga memerlukan surat keputusan pemberhentian dari lembaga terkait.

“Perlakuannya sama dengan (bacaleg) yang lain,” kata Kasum.

Baca juga: Spesifikasi Honda CR-V Hybrid, Harganya Sekitar Rp 799 Juta

Dari DCS, terungkap partai baru yang mengajukan kuota maksimal hanya Partai Buruh dan kelimapuluhnya memenuhi syarat. Adapun Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) hanya ada dua orang yang ditetapkan dalam DCS dari pengajuan 50 orang. Artinya sejumlah 48 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

Kemudian Partai Umat ada 28 orang yang ditetapkan dalam DSC, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)18 orang, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 13 orang.

Mereka yang TMS kebanyakan terdapat kekurangan pada administrasi. Misalnya kurang surat pernyataan, materai , dan lainnya.

“Sebelumnya sudah kami ingatkan namun sampai tahap pencermatan DCS tidak dibetulkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, berikut jadwal tahapan hingga pengumuman DCT Pemilu 2024:

– 19-23 Agustus 2023: pengumuman nama-nama bacaleg

Baca juga: Pupuk Kujang Gunakan PLTS Atap untuk Sumber Listrik

– 19-28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama bacaleg

– 14-20 September 2023: pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.

– 21-23 September: verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.

– 4 November: Pengumuman DCT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas