30 Oktober 2026

Beranda Imigrasi jadi Inovasi Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan di Karawang

Kabar
Peresmian Beranda Imigrasi di Kantor Disnakertrans Karawang, Rabu (28/10/2026).
Peresmian Beranda Imigrasi di Kantor Disnakertrans Karawang, Rabu (28/10/2026).

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menghadirkan Beranda Imigrasi di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang sebagai salah satu langkah mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini juga sejalan dengan inovasi peningkatan layanan kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Peresmian Beranda Imigrasi dilakukan serentak pada 28 Oktober 2026 di seluruh Indonesia dengan dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Pelaksana tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Iman Teguh Adianto mengatakan, hadirnya Beranda Imigrasi di LTSP Karawang bertujuan untuk mengintegrasikan proses pengurusan dokumen administrasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin bekerja di luar negeri. Melalui inovasi ini, para CPMI dapat memperoleh pelayanan keimigrasian dan ketenagakerjaan di tempat yang sama.

Dengan semakin mudahnya prosedur yang harus ditempuh, kata Iman, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang melibatkan masyarakat di Kabupaten Karawang, khususnya bagi CPMI yang ingin bekerja ke luar negeri.

Baca juga: Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

“Kami ingin memastikan setiap CPMI mendapatkan kemudahan akses layanan, informasi yang jelas, serta perlindungan sejak awal proses keberangkatan. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat,” ujar Iman di Kantor Imigrasi Karawang, Jumat (30/10/2026).

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan 254 Beranda Imigrasi yang tersebar di seluruh Wilayah Indonesia. Selain LTSP Karawang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang juga meresmmikan Beranda Imigrasi yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara Purwakarta.

Iman mengatakan, Beranda Imigrasi di LTSP Karawang memberikan pelayanan setiap Senin-Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB. Dalam satu hari, petugas dapat melayani sebanyak 25-40 permohonan.

“Jadi begitu CPMI selesai mengurus izin kerjanya, mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor imigrasi. Kami yang lakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iman.

Diketahui, di Karawang terdapat sejumlah desa yang menjadi kantong CPMI. Diantaranya di  Cilamaya dan sejumlah desa di pesisir Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas