Awesh.id- Bank Bjb Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Karawang.
Kerjasama itu pun dilakukan antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karawang yang meliputi bantuan hukum bidang Datun, pertimbangan hukum dan bantuan hukum berupa mediasi, fasilitator & konsiliator untuk penyelamatan dan pemulihan aset kredit Bank Bjb Cabang Karawang.
“Terima Kasih kepada Bapak Kajari beserta Jajarannya atas Kerjasama Bantuan Hukum dan Kerjasama kolaborasi lainnya yang terus terjalin dengan baik selama ini, ” kata Kepala Bank Bjb Maman Rukmana, Selasa (14/11/2023).
Maman menjelaskan, sinergitas Bank Bjb dan Kejaksaan Negeri Karawang diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan ekonomi Karawang.
“Semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan ekonomi Karawang, ” katanya.
Maman menyebutkan Kejaksaan Negeri Karawang dinilai mampu menjalankan tugasnya untuk membantu Bank Bjb untuk menjembatani persoalan debitur.
“Pada tahun 2022 dan 2023 SKK yang telah di serahkan sebanyak 50 NoA SKK dengan berhasil tertagih sebesar 700 juta, ” kata dia. (Cikwan Suwandi)