7 November 2024

Enam Kades di Karawang Mundur Demi Nyaleg

Kabar
Kepala DPMD Karawang Wiwiek Krisnawati saat menjelaskan soal kadea yang mundur di Kantor Bupati Karawang, Senin (12/6/1023).
Kepala DPMD Karawang Wiwiek Krisnawati.

AWESH.id-Enam kepala desa (kades) di Karawang mengundurkan diri demi nyalon legislatif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang Wiwiek Krisnawati mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri kepala desa yang akan nyalon legislatif (nyaleg) sejak Maret 2023.

“Sampai saat ini ada enam kepala desa yang menyampaikan surat pengunduran diri,” ujar Wiwiek di Kantor Bupati Karawang, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Spesifikasi vivo X Flip

Keenamnya yakni Kepala Desa Duren Kecamatan Klari, Karyamulya Kecamatan Batujaya, Segaran Kecamatan Batujaya, Kemiri Kecamatan Jayakerta, Dongkal Kecamatan Pedes, dan Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan.

Surat pengunduran kades tersebut, kata Wiwiek, saat ini tengah diproses. Sebab sebagaimana pengangkatan, pemberhentian kepala desa harus melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang.

Diketahui, saat proses verifikasi calon legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, berkas pemberhentian kepala desa harus sudah diserahkan ke KPU.

“Pengunduran diri tersebut bersifat permanen. Artinya tidak dapat dicabut kembali,” kata Wiwiek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas