AWESH.id, Karawang-Hanya tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang tak masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gery Sigit Samrodi mengatakan, ada alasan beragam tujuh PNS itu tak masuk kerja.
Baca juga: 49 Hewan Kurban Pupuk Kujang Dijamin Sehat dan Jagal Kantongi Sertifikat
“Empat orang tidak masuk karena cuti dan tiga lainnya dinas luar. Jadi tidak ada yang alpha,” ujar Gery di Kantor BKPSDM Karawang, Senin (3/6/2023).
Mereka yang cuti merupakan ASN di Kecamatan Cikampek, Pangkalan, Tirtajaya, dan Tirtamulya. Mereka telah mengajukan cuti sejak lama. Sedangkan yang dinas luar dari Kecamatan Jayakerta dan Cibuaya.
“Absensi sendiri dilakukan melalui aplikasi SIAP. Sehingga tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya. (SWD)