
AWESH.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang merilis jadwal layanan SIM keliling mulai 12 Juni 2023.
Namun, layanan SIM keliling Polres Karawang ini hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan selama masa berlaku.
Melansir akun instagram resmi polres Karawag @polres_karawang, warga Karawang yang ingin memperpanjang kartu SIM dapat datang ke lokasi pelayanan.
Layanan ini terjadwal selama 6 hari, mulai Senin hingga Sabtu. Untuk waktunya pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Namun khusus Sabtu, layanan ini hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB saja.
Baca juga: Produsen Ban Mulai Incar Pasar Mobil Listrik
Berikut jadwal layanan SIM keliling Juni 2023:
1. Senin => Pos Lantas Dawuan.
2. Selasa => Yogya Grand Karawang.
3. Rabu => Gebyar Paten Pemda Karawang.
4. Kamis => Mall Cikampek
5.Jumat => Gebyar Paten Pemda Karawang.
6. Sabtu => Tempat Parkir Mega Mall
Namun, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Berkas yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A dan C:
1.Surat Izin Mengemudi asli yang masih berlaku.
2. KTP asli dan dua salinan KTP.
3. Sertifikat Kesehatan.
4. Surat tes psikologi.
Tak hanya menyiapkan berkas-berkas tersebut, Kamu juga harus menyiapkan biaya untuk administrasi.
Untuk biaya perpanjangan berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM C.
Itulah jadwal layanan SIM Keliling di Karawang pada Juni 2023.