20 Juni 2026

150 ASN Dirotasi dan Mutasi, Bupati Karawang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Kabar
150 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjalani rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dalam pelantikan yang digelar di Plaza Pemda II Karawang pada Jumat, (19/6/2026).
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjalani rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dalam pelantikan yang digelar di Plaza Pemda II Karawang pada Jumat, (19/6/2026).

AWESH.id – Sebanyak 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjalani rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dalam pelantikan yang digelar di Plaza Pemda II Karawang pada Jumat, (19/6/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. ASN yang dilantik terdiri dari pejabat administrator, pengawas, jabatan fungsional, camat, lurah, hingga koordinator wilayah pendidikan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus penyegaran birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal.

“Alhamdulillah ada hampir 140 lebih ASN yang dilantik. Ini bagian dari penyegaran organisasi, ada yang rotasi dan ada juga yang promosi,” kata Aep.

Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para ASN yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Aep menegaskan, rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemkab Karawang tidak dipungut biaya dan tidak ada praktik jual beli jabatan.

“Saya berulang kali menegaskan bahwa tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Ini murni berdasarkan kinerja, kemampuan, dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Baca juga: Polres Karawang Mensukseskan Program Swasembada Pangan

Dalam kesempatan tersebut, Aep juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pimpinan perangkat daerah dan seluruh ASN guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, ia turut menyoroti sektor pendidikan menjelang pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB). Aep meminta seluruh pihak menjalankan proses penerimaan secara profesional dan tidak memberatkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin menjelaskan, pelantikan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, proses rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, serta kinerja masing-masing ASN.

“Pelantikan ini sudah mendapat rekomendasi dari BKN dan telah melalui proses verifikasi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Jajang.

Ia menambahkan, pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Karawang masih akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah posisi yang perlu diisi sesuai kebutuhan organisasi.

“Pengisian jabatan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kinerja dan potensi ASN melalui tim penilai kinerja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas