
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar lebih mengutamakan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Upaya tersebut dilakukan melalui pencatatan lowongan pekerjaan hingga laporan pencatatan pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Kepala Disnakertrans Karawang ,Rosmalia menilai penyerapan tenaga kerja lokal penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kondisi sosial masyarakat di sekitar perusahaan.
“Intinya kita terus-menerus menyadarkan perusahaan-perusahaan untuk lebih peduli dengan penyerapan tenaga kerja lokal,” ujarnya,Rabu(30/09/2026)
Menurutnya, para pencari kerja, khususnya anak muda, memiliki energi besar yang perlu disalurkan melalui pekerjaan dan kegiatan produktif.
“Pencari kerja ini energinya tinggi . Anak-anak ini energi, semuanya energi. Kalau energi ini tidak tersalurkan, mereka kan anak-anak muda ini luar biasa energinya. Kalau tidak tersalurkan dengan baik, energinya akan liar,” katanya.
Ia mengakui, tidak terdapat aturan yang secara khusus mewajibkan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja lokal. Namun, menurutnya, keberadaan industri di Karawang perlu diikuti dengan kepedulian terhadap masyarakat di lingkungan sekitar.
Baca juga: 149 Ribu Lamaran Masuk pada Job Fair Online Karawang
“Memang tidak ada keharusan, tidak ada aturan yang menyatakan harus tenaga kerja lokal. Tapi paling tidak secara etika, perusahaan adanya di Karawang, orang Karawang melihat setiap hari,” tegasnya .
Ia menambahkan, keterlibatan tenaga kerja lokal juga dinilai dapat membantu menjaga stabilitas hubungan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
“Kalau kita mengakomodir energi ini, dimanfaatkan, mungkin mereka akan support. Kita harus menjaga stabilitas,” katanya.
Untuk meningkatkan kesiapan pencari kerja, pemerintah juga mendorong perusahaan tidak hanya mencari tenaga kerja yang sudah memenuhi seluruh standar, tetapi memberikan kesempatan bagi calon pekerja yang masih membutuhkan pelatihan.
Pelatihan tersebut dapat dilakukan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah, lembaga pelatihan lainnya maupun langsung melalui perusahaan.
“Kalau misalnya standarnya delapan, ya enam setengah coba diterima dan dilatih dulu. Yang penting punya kemauan, punya semangat. Selain itu masih bisa dilatih,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antarbidang di lingkungan pemerintah juga terus dilakukan, mulai dari penempatan tenaga kerja, pelatihan dan produktivitas hingga hubungan industrial.
Ia mencontohkan, perusahaan yang berpindah lokasi ke Karawang juga diharapkan menyesuaikan sumber rekrutmen dengan wilayah barunya.
“Kalau perusahaan pindah ke Karawang, dulu sekolah binaannya mungkin SMK-SMK Jakarta. Sekarang berubah, ada SMKN 1, ada SMK Rengasdengklok, dan banyak sekolah di Karawang. Kenapa resource-nya tidak berubah?” katanya.
Selain penyerapan tenaga kerja lokal, pemerintah juga mendorong perusahaan memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, penyandang disabilitas tidak selalu identik dengan ketidakmampuan bekerja. Banyak penyandang disabilitas yang masih memiliki kemampuan dan dapat bekerja sesuai dengan kondisi serta keahliannya.
“Disabilitas itu bukan hanya dari lahir. Kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, ataupun terpeleset di kamar mandi juga bisa jadi disabilitas. Harus peduli, bagaimana kalau kondisi itu menimpa Anda atau keluarga Anda,” ujarnya.
Ia menilai, penyandang disabilitas fisik, tuli maupun tuna netra tetap dapat diberikan ruang untuk bekerja sesuai kemampuan. Salah satu gagasan yang tengah didorong adalah penyediaan ruang usaha bagi penyandang tuna netra, termasuk untuk jasa pijat.
Pemerintah, kata dia, tengah menjajaki kemungkinan pemanfaatan aset milik Pemkab Karawang yang berada di lokasi strategis sebagai ruang usaha bagi penyandang tuna netra.
“Coba kalau ada bangunan milik Pemda yang dekat dan terjangkau masyarakat, bikin ruang untuk mereka bisa berusaha. Sehingga mereka tidak semata-mata keliling, kadang pijat di pinggir jalan,” katanya.
Ia menambahkan, konsep tersebut tidak harus membutuhkan modal besar. Pemerintah cukup memberikan ruang, sementara penyandang disabilitas dapat menjalankan usahanya secara mandiri.
“Modalnya enggak banyak, hanya tempat tidur atau matras. Enggak perlu digaji, mereka usaha sendiri. Kita hanya memberikan ruang,” pungkasnya.