15 Januari 2025

Pemkab Karawang Lampaui Target Pembuatan NIB

Kabar
Kepala DPMPTSP Karawang Wawan Setiawan
Kepala DPMPTSP Karawang Wawan Setiawan

AWESH.id-Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Karawang, Jawa Barat telah melampaui target yakni mencapai 71.060 hingga awal Desember 2024.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, jumlah itu telah melampaui target dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 50.000 NIB di Karawang.

“Per awal Desember 2024, kami telah terbitkan 71.060 atau 142,12 persen NIB dari jumlah target 50.000,” kata Wawan.

Wawan mengatakan, pembuatan NIB menjadi program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menargetkan pembuatan NIB sebanyak 1.000.000. Adapun untuk di Jawa Barat sendiri telah melebihi target juga yakni sebanyak 1.094.514 NIB.

Wawan mengatakan, Karawang menjadi peringkat ketiga pencapaian pembuatan NIB dengan jumlah 71.060 atau 142,12 persen. Sedangkan peringkat pertama Kota Sukabumi dengan capaian 12.219 atau 232,76 persen, dan Purwakarta 59.019 atau 19,29 persen.

“Kalau daerah lain targetnya kan kecil seperti Kota Sukabumi hanya 8.974 dan Purwakarta 19.529. Target itu dari provinsi dihitung luasan wilayah dan jumlah penduduk,” ujar Wawan.

Baca juga: Ini Tarif Terbaru Permohonan Paspor Imigrasi Karawang

DPMPTSP Karawang, kata Wawan, melakukan berbagai upaya dalam menjalankan program pembuatan NIB tersebut. Di antaranya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Karawang serta Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud).

Sebab, pada OPD itu juga tersambung layanan penerbitan NIB.

“Misal pedagang UMKM otomatis perlu NIB, lalu industri kecil juga. Petani dan nelayan itu bisa perlu NIB,” imbuhnya.

Selain itu, kata Wawan, pihaknya melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang hendak membuat NIB. Termasuk petugas DPMPTSP Karawang selalu hadir membuka pelayanan penerbitan NIB dalam setiap kegiatan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten) di kecamatan.

“Upaya kita jemput bola, ada di lokasi Paten, di Mal Pelayanan Publik, di kantor DPMPTSP pemda 2. Ada juga layanannya di Dinkop, Disperindag, maupun Dinas Pariwisata dan Budaya untuk ekonomi kreatif,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, NIB menjadi hal penting bagi masyarakat yang membuka usaha. Salah satu keuntungannya ada NIB ialah dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.

Dengan begitu, para pedagang kecil ini terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal, Bank Emok atau rentenir.

“Ini juga sebagai upaya untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran di Karawang. Karena bekerja tidak selalu di pabrik, tapi bisa jalankan usaha dan ini bentuk dukungan pemerintah agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas,” ujar Wawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas