18 Mei 2025

Ada 2.669 WNA Tinggal di Karawang dan Purwakarta

Kabar
Kepala Kantor Imigrasi Karawang Petrus Teguh Aprianto (tengah) memaparkan keberadaan WNA di Karawang dan Purwakarta, Rabu (20/12/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Karawang Petrus Teguh Aprianto (tengah) memaparkan keberadaan WNA di Karawang dan Purwakarta, Rabu (20/12/2023).

AWESH.id-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengungkap ada 2.669 warga negara asing (WNA) tinggal di Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Petrus Teguh Aprianto mengatakan, di wilayah Kabupaten Karawang ada 1.046 orang asing yang memiliki izin tinggal di Karawang. Kemudian di Kabupaten Purwakarta ada 623 WNA.

Baca juga: Imigrasi Karawang Deportasi 19 WNA Selama Tahun 2023

“Asal negara jumlah orang asing di Karawang dan Purwakarta yakni Cina, Jepang, India, Korea Selatan, dan Taiwan,” kata Petrus di Kantor Imigrasi Karawang, Rabu (20/12/2023).

Rinciannya WNA Cina ada 444 orang, 297 dari Jepang, 232 dari India, Korea Selatan sebanyak 199 orang, dan Taiwan ada 68 orang. Jumlah tersebut selama satu Januari 2023 hingga 8 Oktober 2023.

Baca juga: Lapas Karawang Raih Perhargaan IKPA Terbaik

“Mayoritas bekerja di sektor industri. Ada yang guru misal di Purwakarta karena ada sekolah internasional. Namun jumlahnya tidak banyak. Ada juga chef, paling satu orang,” kata Petrus.

Adapun jumlah permohonan izin tinggal terbatas selama 1 Januari 2023 hingga 8 Desember 2023 sejumlah 1.535 orang. Sedangkan permohonan izin tinggal tetap dan 76 pemohon. “Totalnya ada 1.611,” kata Petrus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas