AWESH.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Karawang untuk Pemilu 2024 sejumlah 1.779.207.
Ketua KPU Karawang Ikhsan Indra Putra mengatakan, penetapan melalui pleno mengakhiri proses pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 yang berlangsung sejak Desember 2022.
“Hasil rapat pleno jumlah DPT sebanyak 1.779.207,” kata Ikhsan di Hotel Mercure, Rabu (21/6/2023).
Proses pemutakhiran data berlangsung sejak KPU Karawang menerima DP4 hingga pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) secara door to door. Coklit dilakukan untuk memastikan semua pemilih terdata.
Baca juga: Lokasi dan Akses Stasiun Kereta Cepat Karawang
Ikhsan merinci dari jumlah DPT tersebut ada 4.324 orang pemilih baru dan 5.809 pemilih tak memenuhi syarat karena meninggal. Yakni sebanyak 5.809 orang. Selain itu juga terdapat perbaikan data pemilih sejumlah 2.568 orang.
“Kemudian ada pemilih potensial non e-KTP ada sebesar 23.535 orang,” ujar Ikhsan.
Adapun rincian berdasarkan gender, pemilih perempuan ada 885.338 orang dan pria 893.869.
“Jumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara) tersebar di 6.890 titik di 30 kecamatan di Karawang,” ujar Ikhsan. (SWD)