
AWESH.id-Kini masyarakat Karawang, Jawa Barat bisa cek dan bayar tagihan pajak bumi bangunan (PBB) secara dalam jaringan (daring). Lebih praktis, hanya dari gawai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Asep Aang Rahmatulah mengatakan, pihaknya telah melakukan terobosan. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat masyarakat.
“Untuk mengecek tagihan dan piutang PBB di Karawang bisa melalui https://cekpbb.karawangkab.go.id,” kata Aang, Kamis (8/3/2023).
Caranya dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) pada kolom yang disediakan, centang recaptcha, kemudian klik cek data.
Selain itu, masih melalui aplikasi yang sama, masyarakat juga bisa sekaligus membayar PBB via QRIS. Selain melalui cekpbbkarawang.go.id, pembayaran PBB Karawang juga bisa melalui Bjb Digi, Tokopedia, Kantor Pos, Bukalapak, Alfamart, Shopee, dan Blibli.
“Kita terus menjajaki kerjasama dengan perbankan dan lainnya untuk memudahkan masyarakat,” kata Aang
Itu dia cara praktis cek dan bayar tagihan PBB Karawang hanya melalui gawai di genggaman.
PBB Dongkak Realisasi PAD Karawang pada 2022
Aang juga menyebut PBB menjadi salah satu mendongkrak realisasi pajak asli daerah (PAD) Karawang pada 2022. Realisasinya pada akhir 2022 mencapai Rp 325.778.277.990. Adapun targetnya Rp 312.596.407.000.
Tingginya capaian realisasi PBB dinilai juga terjadi karena ada pergeseran jatuh tempo. Tahun sebelumnya jatuh tempo pembayaran yakni pada September. Adapun tahun 2022 menjadi dua kali jatuh tempo, yaitu Juni dan September.