
AWESH.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang usul anggaran sekitar Rp 86 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran itu untuk skema empat pasangan calon.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Karawang Ikhsan Indra Putra mengatakan, anggaran itu telah diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Baca juga: Petani Makmur Tetap Tingkatkan Kualitas Tanam Elnino
“Kebutuhan pilkada kita usulkan Rp 86 miliar, nah tapi dari pemda menyiapkan Rp 71 miliar. Tapi saat ini masih kita koordinasikan agar disesuaikan,” ungkap Ikhsan, Kamis (5/10/2023).
Menurut Ikhsan usulan Rp 86 miliar tersebut lebih kecil ketimbang biaya Pilkada 2020 sejumlah Rp 89 miliar. Pada 2020, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1,6 juta dengan 4.441 tempat pemungutan suara (TPS).
“Adapun pada 2024, jumlah pemilih meningkat dengan penambahan TPS sebanyak 400 menjadi 4.891 TPS,” kata Ikhsan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri membenarkan jika anggaran Pilkada 2024 lebih kecil dibanding Pilkada 2020. Alasannya, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 diprediksi mengalami defisit hingga lebih dari Rp 700 miliar lebih.
Baca juga: KAI Beri Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas
“Kepada KPU kita usulkan secara prioritas, kan kita efisiensi anggaran. Defisit kita di 2024 masih di angka Rp 700 miliar lebih, kita meminta pendapat temen-temen KPU mana yang bisa diefisiensi,” ujar Acep.
Acep menyebut angka Rp 71 miliar belum final karena belum disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Saat ini masih memerlukan perumusan lebih lanjut antara ia sebagai Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) dan KPU Karawang. (NIS)