AWESH.id-KAI Daop 1 Jakarta memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas. Ini untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.
Feni Novida Saragih, Pelaksana tugas Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, potongan harga ini berlaku tetap untuk seterusnya sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi pelanggan KA yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Baca juga: Cara Masyarakat untuk Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis
Fasilitas reduksi atau potongan harga tiket ini dapat diperoleh pada penyandang disabilitas dengan wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun. Seperti Stasiun Gambir atau Stasiun Pasarsenen paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Untuk pendaftaran reduksi ini cukup dilakukan sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI atau Loket Stasiun.
Baca juga: Petani Program Makmur Tetap Hasilkan Beras Premium di Tengah Kemarau Panjang
Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas ini wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas. Apabila saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau pelanggan KA, khususnya penumpang disabilitas untuk dapat menggunakan tarif reduksi ini dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.