15 Januari 2025

Selangkah Lagi Subang Miliki Dua Kawasan Ekonomi Khusus

Kabar
Pj Bupati Subang Imran saat mengikuti rapqt sol Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto Dokumentasi Prokompim Pemkab Subang.
Pj Bupati Subang Imran saat mengikuti rapqt sol Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto Dokumentasi Prokompim Pemkab Subang.

AWESH.id-Dua kawasan ekonomi khusus (KEK) bakal hadir di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keduanya yakni Kawasan Industri Petrokimia dan Elektronika Patimban dan Kawasan Industri Teknologi Terpadu Subang.

Pejabat Bupati Subang Imran penetapan KEK di Kabupaten Subang sudah memasuki tahap akhir.

“Hari ini kita memasuki tahap akhir dari penetapan KEK di Subang. Kita tahu dan patut berbangga karena Kabupaten Subang akam ditetapkan 2 KEK yaitu Kawasan Industri Petrokimia dan Elektronika Patimban dan Kawasan Industri Teknokogi Terpadu Subang,” kata Imran dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).

Imran menyebutkan, kehadiran dua KEK di Kabupaten Subang akan berdampak signifikan bagi pembangunan Kabupaten Subang. Karena itu, Imran berharap tidak hanya Pemkab Subang yang menyambut KEK, tetapi juga masyarakat.

Baca juga: Samsung Indonesia Buka SIC Batch 6

“Ini merupakan perjalanqn panjang yang tidak boleh disia-siakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak kawasan yamg tumbuh di Kabupaten Subang,” kata Imran.

Pada Kamis (19/12/2024) ini, Imran menghadiri dalam rapat antar Kementerian dan non kementerian terkait KEK di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta.

Rapat itu membahas terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang 7 KEK yang ada di Indonesia, salah satunya Kabupaten Subang. Elen Setiadi,  Wakil Ketua II Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian memimpin rapat itu.

Elen menyebut Subang menjadi satu-satunya daerah yang akan memiliki 2 KEK. Adapun penetapannya memasuki tahap akhir.

“Satu step lagi ini sudah PAK di Kemenkumham. Semoga tidak lama,” kata Elen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas