AWESH.id-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (DAOP) 1 Jakarta merilis ketentuan terkait vaksinasi untuk naik kereta api untuk keberangkatan mudik Lebaran Idul Fitri 2023.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, ketentuan vaksinasi mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan yang berlaku saat ini.
Berikut aturan lengkap terkait vaksinasi untuk untuk penumpang KAJJ:
- Usia 18 tahun ke atas:
a.Wajib vaksin ketiga (booster)
b.WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah - Usia 6-12 tahun:
a. Wajib vaksin kedua
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c. Tidak atau belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu. Atau orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap bisa mendampingi selama melakukan perjalanan. Jika orang tua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, harus membuktikan dengan surat keterangan dari dokter - Usia 13-17 tahun:
a. Wajib vaksin kedua
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan dengan usia belum 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, Polisi Mulai Cek Jalur Arteri Karawang
Tiket KA Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan
Masyarakat sudah bisa memesan tiket mudik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan hingga H-1 Lebaran 1444 Hijriyah pada Selasa (7/3/2023). Pemesanan tiket kereta untuk keberangkatan hingga 21 April 2023 dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access dan web kai.id. Juga seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
KAI (Persero) menerapkan kebijakan masyarakat dapat membeli tiket KA lebaran mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan. Maka mulai 26 Februari 2023 lalu, pelanggan sudah bisa membeli tiket KA keberangkatan awal Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Itu untuk jadwal berangkat 12 sampai 21 April 2023 atau H-10 sampai H-1 lebaran.
“Sementara jadwal keberangkatan selanjutnya dapat dipesan sesuai kebijakan pemesanan tiket yang mulai dijual sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA (H-45),” kata Eva.
Tiket KA lebaran mulai 10 hingga 1 hari pra lebaran, yakni 12 sampai 21 April 2023, ketersediaan tempat duduk sekitar 313.526. Sekitar 155.000 ribu telah terjual.
Eva menyebut jumlah pemesanan tiket dan ketersediaan tempat duduk bisa berubah. Mengingat penjualan masih berlangsung dan masih ada program KA tambahan.