Seorang Petugas Gabungan Pemkab Karawang Mengelas Tiang Papan Reklame di Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/3/2023).
Awes.id- Satpol PP Kabupaten Karawang Merobohkan Puluhan Tiang Papan Reklame. Mereka khawatir akan mencelakai warga yang melintas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Karawang Wawan Setiawan mengungkapkan, kondisi keroposnya tiang reklame dinilai membahayakan warga yang melintas.
Pemkab Karawang menyebutkan para pelaku usaha papan reklame tidak pernah membayar pajak sebagai kewajiban.
“Di sekitar kota Karawang itu sudah sekitar 25 papan reklame, ” kata Wawan, Selasa (7/3/2023).
Dia mengakui tindakan merobohkan papan reklame terbagi menjadi tiga sesi. Pada sesi pertama sebanyak 11 papan reklame.
“Sesi kedua empat dan hari ini sebanyak 10 tiang, ” katanya.
Wawan tak memungkiri, selama perubahan papan reklame milik swasta itu, pihaknya mendapatkan komplain dari para pemilik.
“Kita menjelaskan terlebih dahulu kepada mereka dan mereka pun mengerti, ” kata dia.
Dia menyebutkan kondisi papan reklame milik swasta do Karawang itu sudah sangat lapuk kondisinya.
“Banyak warga juga mengeluhkan. Ada yang melapor ke Lapor Pak Kapolres dan juga Tangkar, ” katanya.
Wawan menyebutkan Satpol PP telah berkoordinasi dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
“Ada yang sudah bayar tapi izinnya habis jadi kita tertibkan, kemudian ada juga yang sudah berizin tapi belum bayar kita tertibkan juga,” katanya.