AWESH.id-PepsiCo kembali berinvestasi ke Indonesia sebesar Rp 3 triliun dengan membangun pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
PepsiCo Indonesia Foods and Beverages atau Pepsi Indonesia meresmikan peletakan batu pertama untuk pabrik makanan ringan pertamanya di Indonesia, Rabu (30/8/2023).
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, PepsiCo bakal menembus pasar lokal maupun global dengan produk bersertifikat halal. Adapun nilai investasinya sekitar US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 triliun.
Baca juga: Sharp Investasi Rp 582 Miliar untuk Pabrik AC di Karawang
“Kami mengapresiasi komitmen jangka panjang PepsiCo terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi yang diperkirakan mencapai nilai US$ 200 juta ini,” kata Bahlil saat peresmian pabrik PepsiCo di Cikarang, Rabu (30/8/2023).
Bahlil berharap investasi perusahaan itu membawa transfer teknologi dan pengetahuan, serta membuka lapangan pekerjaan. Ia ingin perusahaan menggandengan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pabrik yang dibangun di atas lahan 60.000 meter persegi di Cikarang itu ditargetkan mulai produksi pada 2025. Pada pabrik ini, PepsiCo akan memproduksi sejumlah produk makanan ringan.
CEO Asia Bussiness Unit PepsiCo Parinya Kitjatanapan atau Eric mengatakan, pihaknya akan menggunakan 100 persen sumber listrik terbarukan untuk operasional pabrik.
Baca juga: Serapan Tenaga Kerja di Karawang Diklaim Berbanding Lurus dengan Realisasi Investasi
Terkait pengelolaan air, kata Parinya, perusahannya juga akan menerapkan 100 persen pemanfaatan air daur ulang dan mengadopsi pendekatan net water positive.
Adapun untuk bahan baku snack, perusahaan ini berjanji melibatkan petani kentang dan jagung lokal.
Sebagai informasi, pada 2019 lalu, PepsiCo sempat pecah kongsi dengan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dengan membeli seluruh saham perusahaan afiliasi pepsi, Fritolay Netherlands Holding BV di PT Indofood Fritolay Makmur atau IFL. PepsiCo telah menyetujui penjualan saham IFL yang merupakan perusahaan joint venture makanan ringan kepada ICBP.
Dengan demikian kerjasama yang mereka jalin selama 30 tahun berakhir. Namun pemberhentian produksi, pengemasan dan penjualan produknya hanya berhenti tiga tahun saja di Indonesia, yaitu sejak 2021.