21 Januari 2025

Polres Karawang Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika Selama 2023

Kabar
Polres Karawang mengungkap modus baru peredaran narkotika selama 2023.
Polres Karawang mengungkap modus baru peredaran narkotika selama 2023.

AWESH.id-Polres Karawang mengungkap modus baru peredaran narkotika di Karawang, Jawa Barat selama pengungkapan kasus pada 2023.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, modus baru peredaran narkotika itu iapah sistem lempar lembing atau sistem tempel.

“Narkotika itu disimpan di suatu tempat sesuai perjanjian penjual dan pembeli. Kemudian melalui jasa pengiriman,” kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Polres Karawang Prioritaskan Pengamanan Jalur Tol dan Pantura

Selain itu, ada sejumlah modus operandinya pengedaran narkotika lainnya. Mulai dari face to face atau tatap muka, transaksi melalui kurir, lewat media sosial hingga pembelian langsung ke lokasi peredaran narkoba.

Wirdhanto mengatakan, Polres Karawang mencatat terjadi peningkatan kasus
tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023. Yakni naik sebanyak 20 perkara, dari tahun 2022 sebanyak 118 menjadi 138 perkara pada tahun 2023.

“Polres Karawang dalam hal ini Satuan Narkoba Polres Karawang tahun 2023 menangani perkara sebanyak 140 kasus,” kata Wirdhanto.

Wirdhanto menuturkan, dari sebanyak 140 kasus itu ditangkap sebanyak 166 tersangka. Sedangkan jumlah pemakai yang sudah direhabilitasi sebanyak 64 orang.

Baca juga: 300 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sementara itu, barang bukti diamankan ganja sebanyak 8.463,26 gram, tembakau gorila 2,007,07 gram, sabu 994,16 gram, psikotropika 569 butir, dan obat keras tertentu (OKT) 264.749 butir.

“Yang terbesar sepanjang 2023 kita ungkap OKT dari bandar orang Aceh hingga mendapatkan barang bukti cukup banyak,” katanya.

Wirdhanto pun berterima kasih atas peran masyarakat yang aktif dalam memberikan laporan atau informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungannya. Sebab, menurutnga peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di Karawang.

“Segala bentuk laporan dan informasi dari masyarakat tentu kita akan tindaklanjuti. Kita semua sepakat berantas narkoba,” ujar Wirdhanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas