19 Januari 2025

Tiga Situs Sejarah di Karawang jadi Cagar Budaya

Edukata
Bangunan SDN Pisangsambo 1, salah satu situs sejarah di Karawang yang ditetapkan jadi cagar budaya tingakat kabupaten.
Bangunan SDN Pisangsambo 1, salah satu situs sejarah di Karawang yang ditetapkan jadi cagar budaya tingakat kabupaten.

AWESH.id-Tiga situs sejarah di Karawang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten.

Pertama, Taman Makam Sampurnaraga di Jalan Monumen Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten dengan  Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 432/Kep.539-Huk/2023.

Kedua, eks Kantor Kewedanaan Rengasdengklok di Jalan Pasar Rengasdengklok Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang dengan surat keputusan Bupati Karawang Nomor 432/Kep.540-Huk/2023.

Baca juga: Hari Lahir Keumalahayati dan AA Navis Ditetapkan UNESCO jadi Perayaan Internasional

Ketiga, melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 432/Kep.541-Huk/2023,  Gedung SDN Pisangsambo 1 di Jalan Raya Pisangsambo Nomor 44, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya ditetapkan sebagai cagar budaya.

Tim Ahli Cagar Budaya Karawang Dharma Gautama mengatakan, ketiganya telah memenuhi sebagai daerah yang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan itu akan menjadi langkah baik bagi pemerintah untuk menyelamatkan peninggalan sejarah di Karawang.

Dharma menyebutkan, Taman Makam Sampurnaraga, Rawagede merupakan saksi sejarah dan menjadi monumen pengingat masyarakat Karawang terhadap peristiwa Agresi Militer Belanda pascakemerdekaan Republik Indonesia.

Dari tempat itu juga masyarakat Karawang mewakili Republik Indonesia berhasil menggugat pemerintah Belanda dalam gugatan pelanggaran HAM. Hingga akhirnya pemerintah Belanda meminta maaf dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban.

Taman Makam Sampurnaraga dibuat pada tahun 1951 dan kemudian direnovasi pada tahun 1995. Pada 10 November tahun 1951 atas inisiatif Bupati Tohir Mangkudijaya dibuatkan makam yang terdiri dari 431. Jumlah tersebut hasil pengumpulan makam-makam yang sebelumnya berada di pekarangan rumah warga.

“Kemudian pada 9 Desember 1995 makam direnovasi dan kembali diresmikan pada bulan Januari tahun 1996,” kata Dharma, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Kisah Bocah Enam Tahun Jadi Prajurit Uni Soviet pada Perang Dunia II

Adapun bangunan bekas Kantor Kawedanan Rengasdengklok merupakan saksi bisu sejarah penting Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan menjadi tempat dilakukannya upacara kemerdekaan pada tanggal 16 Agustus 1945.

Bangunan eks Kantor Kawedanaan Rengasdwngklok juga memiliki arsitektur yang mewakili kepopuleran pada masa nya. Juga menjadi ciri khusus adanya pengaruh lokal dalam pembuatannya karena arsitekturnya berjenis vernakular, khas Jawa Barat.

“Bangunan ini harus mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah dan layak untuk naik statusnya menjadi Cagar Budaya tingkat Nasional,” ujar Dharma.

Sedangkan SDN Pisangsambo 1 diperkirakan dibangun pada gahun 1912 dan dan menjadi saksi program pemerintahan Hindia-Belanda. Bangunan SDN Pisangsambo I yang berarsitektur vernakular dengan jenis bangunan rumah panggung dan bahan bangunannya terdiri dari kayu yang struktur nya dapat di bongkar pasang.

“Bangunan sekolah ini harus mendapatkan perhatian penuh, karena arsitekurnya belum banyak mengalami perubahan dan hanya bangunan sekolah ini,” ujar Dharma.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, pengesahan tiga situs ini jadi cagar budaya sebagai upaya menyelamatkan sejarah di Karawang.

“Ini sangat penting untuk generasi penerus kita,” kata Aep di Kantor Pemkab Karawang, Kamis (25/1/2024).

Aep mengakui banyak situs sejarah di Karawang yang tidak diperhatikan. Sehingga menurutnya perlu dilakukan penyelamatan situs-situs sejarah Karawang. Sebab, situs tersebut merupakan akar pembangunan Karawang.

“Tiga situs ini melalui proses, mereka sebelum dilakukan penelitian terlebih dahulu. Kemudian kita tetapkan. Dan tentunya tahun ini juga ada yang rencananya kita jadi cagar budaya,” kata Aep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas