AWESH.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang meminta bakal calon legislatif (bacaleg) tak memasang poster di pohon.
Pelaksana tugas (Plt) Satpol PP Karawang Wawan Setiawan mengatakan, timnya mendapati banyak poster, pamflet dan spanduk yang ditempel langsung di pohon.
“Kami minta tak dipasang langsung di pohon. Mohon disikapi, kita tidak melarang tapi kami mohon ada tiang nya misalkan itu pake bambu dan lain sebagainya. Artinya tidak dipasang langsung dipaku di pohon – pohon,” ujar Wawan di Kantor Satpol PP Karawang, Selasa (30/5/2023).
Imbauan tak menempel secara langsung poster di pohon dan tempat – tempat lain yang mengganggu estetika bukan hanya bagi bacaleg. Namun juga bagi masyarakat umum maupun swasta.
Imbauan dan penertiban itu, kata Wawan, dilakukan berkaitan dengan penegakkan Perda Kebersihan, Ketertiban, dan Keindagan (K3) karena tahapan kampanye belum dimulai. Jika sudah memasuki tahapan, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu.
Wawan juga telah menurunkan tim untuk melakukan penertiban pamflet, poster atau spanduk yang dipasang di pohon atau taman. Seperti di jalur Telagasari.
“Sudah dimulai (penertiban). Termasuk beberapa bulan yang lalu kan banyak juga tuh yang kaitannya ucapan selamat idul Fitri. Nah itu kan sudah lewat jadi kami tertibkan,” ujarnya.