19 Januari 2025

Sebanyak 2.898 Orang di Karawang Kena Tilang ETLE

Kabar
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Iptu Anwarudin (tengah) dan jajaran saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (27/7/2023.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Iptu Anwarudin (tengah) dan jajaran saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (27/7/2023.

AWESH.id-Sebanyak 2.898 pengendara di Karawang, Jawa Barat kena tilang ETLE Mobile. Mayoritas pelanggaran tak pakai helm, melawan arus, dan main ponsel saat berkendara.

KBO Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Iptu Anwarudin mengatakan, sebanyak 2.898 pengendara terjaring saat Operasi Patuh Lodaya 2023.

Sebanyak 2.328 merupakan pengendara motor dengan paling banyak tak pakai helm, melawan arus, dan main ponsel saat berkendara. Ada pula 24 pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian untuk kendaraan roda empat sebanyak 570 pengendara. Paling banyak tidak mengenakan safety belt, melawan arus, dan main gawai sembari berkendara.

Baca juga: KCIC Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan KCJB

Foto pelanggaran via ETLE Mobile anggota Satlantas secara otomatis terkirim ke dasbor sistem untuk diverifikasi oleh unit tilang dan pencocokan antara nomor mesin dengan pelanggar. Kemudian surat tilang dicetak.

Surat tilang dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan. Dalam surat termuat jenis pelanggaran, foto saat melanggar, dan tata cara pembayaran.

“Dalam surat tertera cara pembayarannya. Setelah melakuan melakukan verifikasi via web nanti akan ada barcode BRIVA untuk membayar,” kata Anwar saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Rabu (26/7/2023).

Jika tak kunjung dibayar hingga dua pekan, kata Anwar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis terblokir.

Jika tak merasa melanggar namun mendapat surat tilang, kata Anwar, masyarakat bisa mendatangi bagian tilang Polres Karawang untuk konfirmasi.

“Nanti kita bantu untuk verifikasi di e-tilang,” kata Anwar. (NIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas